Beritakalteng.com, SAMPIT- Legislator dari daerah pemilihan lima yakni Wilayah Utara Kotim Sarjono mememinta agar pemerintah daerah (Pemda) segera menetapkan kawasan hutan adat di Kotawaringin Timur (Kotim).
Bahkan yang masih menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotim ini meminta semua pihak supaya tetap menjaga dan melestarikan hutan adat yang ada bumi habaring hurung tersebut.
“Namun sejauh ini pemerintah daerah belum melakukan penetapan secara sah mengenai hutan adat ini sehingga masyarakat ataupun pihak luar kesulitan untuk membedakan mana hutan adat dan mana yang bukan,” Ujarnya Kamis (27/6).
Menurut Sarjono pengakuan dari pemerintah daerah sangat perlu, sehingga adanya penetapan untuk langkah pelestarian hingga menjadi acuan bagi generasi berikutnya.
Bahkan dengan penetapan tersebut dia optimis mampu menambah kekuatan adat dalam menjaga dan melindungi adat istiadat di Kotim kedepannya.
“Semestinya kita berkaca dari daerah lain yang mana didaerah lain contohnya diwilayah Sumatra, mereka sudah menetapkan hutan adat yang mana diserahkan kepada masyarakat sehingga bisa dengan leluasa menjaga dan mengelola hutan tersebut,” Tukasnya.(So/GK)