Beritakalteng.com, SAMPIT- Anggota Komisi III DPRD Kotim Sutik meminta agar aturan berkaitan sistem zonasi terhadap penerimaan siswa baru benar-benar diterapkan agar menghindari berbagai prkatik Pungli.
“Masalah pendidikan terutama untuk penerimaan siswa baru harus sesuai aturan Zona, Jangan sampai peraturan ini tidak diterapkan karena saya Kira fungsinya juga ada terutama menghindari praktik pungutan liar,” Ujarnya Senin (24/6).
Namun demikian Sutik juga mengharapkan agar Dinas Pendidikan juga memperhatikan masalah kuota supaya tidak menjadi persoalan dalam penerapan sistem zona tersebut.
“Terus wajib memperhatikan masalah Kuota juga. Kenapa demikian, agar apabila ada sekolah yang kekurangan siswa bisa mendapatkan siswa terutama di wilayah perkotaan atau kecamatan yang sekolahnya ada lebih dari satu atau dua,” Tutupnya.(So/GK)