BeritaKalteng.com, Palangka Raya- Berdasarkan hasil laporan pertanggungjawaban (LPJ) terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalteng tahun 2018, disampaikan langsung Wakil Gubernur Kalteng Habib H.Said Ismail pada rapat paripurna DPRD Kalteng, senin (10/6).
Habib H. Said Ismail dalam pidatonya menyampaikan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2018, telah ditetapkan dengan Perda Nomor 6 Tahun 2017.
terdiri dari anggaran pendapatan sebesar Rp.4,68 triliun Iebih dengan realisasi pendapatan berjumlah Rp.4,41 triliun lebih atau 106,07 persen dari target sebesar Rp.4,68 triliun lebih, dan anggaran belanja Rp.4,97 triliun lebih, dengan realisasi belanja Rp.4,54 triliun lebih atau 91,36 persen dari target sebesar Rp.4,97triliun lebih.
“Adapun target dan realiasi Anggaran Pendapatan, untuk Pendapatan Asli Daerah Secara keseluruhan berjumlah Rp.1,61 triliun lebih atau 115,23 persen dari target sebesar Rp1,40 triliun lebih. Kedua Dana Perimbangan, Secara keseluruhan berjumlah Rp.2,90 triliun lebih atau 100,72 persen dari target sebesar Rp.2,88 triliun lebih.” jelas Habib H. Said Ismail di Palangka Raya.
Adapun Lain-lain pendapatan yang sah lanjutnya, secara keseluruhan berjumlah Rp.157,56 miliar lebih atau 126,80 persen dari target sebesar Rp.124,26 miliar lebih. Adapun plafon dan realisasi Anggaran Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 dijelaskan secara keseluruhan Rp.2,37 triliun lebih atau 91,32 persen dari target sebesar Rp.2,60 triliun lebih.
Belanja Langsung Secara keseluruhan berjumlah Rp.2,17 triliun lebih atau 91,41 persen dari target sebesar Rp.2,37 triliun lebih. Sedangkan rincian dari pada target dan realisasi Pembiayaan Daerah
dimana Penerimaan Pembiayaan Secara keseluruhan berjumlah Rp. 568,24 miliar Iebih atau 100 persen dari target sebesar Rp.568,24 miliar Iebih.
“Pembiayaan Netto ‘ Secara keseluruhan berjumlah Rp.568,24 miliar Iebih atau 100,89 persen dari target sebesar Rp.563,24 miliar Iebih. Sehingga Sisa Lebih Pembiayaan Tahun Berkenaan adalah sebesar Rp.698,70 miliar lebih.” paparnya menambahkan.
Disisi lain, Wakil DPRD Kalteng, H. Abdul Razak menyampaikan telah menerima secara resmi hasil laporan pertanggungjawaban (LPJ) terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalteng tahun 2018.
“Secara resmi menerima raperda Nomor 6 Tahun 2017. Selanjutnya akan dibahas sesuai dengan tahapan-tahapan dan tatatertib DPRD Kalteng.” tutupnya.(Aa)