KDKT Tolak Keras Berdirinya KKIM di Kalteng

Kepala Kesbangpol Kalteng Agus Pramono Saat Menjuapai Massa Ketika Aksi Berlangsung di Depan Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (02/03)

Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA – Kapakat Dayak Kalimantan Tengah (KDKT), melaksanakan aksi damai, terkait penolakan terbentuknya Organisasi Masyarakat (ormas) Kerukunan Keluarga Itah Madura (KKIM) di Kalteng. Aksi berjalan damai, dibawah pengawalan ratusan aparat kepolisian, di depan gedung DPRD Kalteng, Selasa (02/04) pagi ini.

Sebelumnya, aksi ini dilakukan juga disejumlah titik, dimulai dari kawasan bundaran besar, depan rumah jabatan Gubernur Kalteng, kemudian dilanjutkan ke depan gedung DPRD Kalteng.

Di depan gedung DPRD Kalteng, para peserta aksi diterima oleh Sekretaris DPRD Kalteng, Tantan SH yang didampingi oleh staff ahli Komisi A Rigumi beserta jajaran, dan Kepala Kesbangpol Provinsi Kalteng Agus Pramono.

Adapun alasannya, para peserta aksi diterima, hanya diterima oleh sekwan dan staff ahli DPRD Kalteng, karena pada waktu yang bersamaan, unsur pimpinan dan anggota DPRD Kalteng sedang melaksanakan reses perseorangan.

Dalam orasi yang disampaikan oleh beberapa juru bicara aksi, seperti Yuliustry, Menteng Asmin, Dagut, Ingkit Djaper, Ducun Helduk Umar, Pdt Bobo V Baddak, serta sejumlah juru bicara lainnya, secara garis besarnya menuntut dan menolak keras terbentuknya ormas KKIM di Kalteng.

Sementara itu, saat ditemui awak media Kepala Kesbangpol Kalteng Agus Pramono mengatakan, sampai saat ini, Kesbangpol Kalteng masih belum menerima surat untuk pendaftaran organisasi KKIM.

Dirinya mengatakan, pendaftaran KKIM kepada Kesbangpol harus memenuhi persyaratan, ada aturan-aturan dan ketentuan yang memang harus dipenuhi oleh setiap organisasi.

“Mengingat, organisasi ini sebelum dibentuk sudah ada penolakan-penolakan, maka dengan demikian Kesbangpol akan mempertimbangkan keberadaannya.” kata Agus Pramono, selasa (03/04) di Kantor DPRD Kalteng.

Dengan kata lain, pihak Pemerintah Provinsi dalam hal ini belum memberikan ijin keberadaan organisasi yang dimaksud dengan alasan dan pertimbangan terhadap ko kondusifitas di Kalteng tetap terjaga.(Ys)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *