Pemkab Pulpis Gelar Musrembang RPJMD 2018-2023

Plt Sekda Pulpis Saripudin membuka secara resmi Musrembang RPJMD 2018-2023, di aula Bappedalitbang.

Beritakalteng.com, PULANG PISAU- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulang Pisau (Pulpis) menggelar Musyawaran Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023 di aula Bappedalitbang, senin (14/1).

Bupati Pulpis H Edy Pratowo yang diwakili Plt Sekda Saripudin secara resmi membuka Musrenbang RPJMD Kabupaten Pulpis tahun 2018-2023.

“Musrenbang RPJMD ini merupakan satu rangkaian dalam proses penyusunan RPJMD 2018-2023 periode kepemimpinan Bupati dan Wabup Pulpis periode 2018-2023,” ujar Saripudin dalam sambutannya, senin (14/1)

Dia juga berpesan kepada seluruh peserta Musrenbang RPJMD, agar apa yang disepakati dapat dilaksanakan dengan baik, karena kegiatan ini sebagai pemoman dan komitmen bersama untuk dilaksanakan.

“Intinya apa yang disepakati dalam Musrenbang RPJMD 2018- 2023, sebagai acuan lima tahun kedepan dan menyesuaikan dengan visi-misi Bupati Pulpis serta visi-misi Gubernur Kalteng sampai 2021 mendatang. Artinya antara kabupaten dan provinsi sinkron,” ucap Saripudin.

Untuk saat ini tambah Saripudin, sektor pembangunan di Kabupaten Pulang Pisau secara menyeluruh cukup baik, meski ada beberapa bidang yang memang perlu diperhatikan secara khusus.

Meski demikian, lanjutnya, tidak mengurangi komitmen dalam melaksanakan percepatan pembangunan di Pulpis ini. Adapun, kendalanya, tambah Saripudin, salah salah satunya adalah terkait anggaran.

Dimana, anggaran Kabupaten Pulpis masih rendah dibanding dengan daerah atau kabupaten lainnya di wilayah Kalimantan Tengah. Dalam menyikapi hal tersebut, kiranya tidak perlu berkecil hati dan tetap optimis dalam menuju percepatan pembangunan disegala bidang di Bumi Handep Hapakat ini.

“Kita yakin kegiatan yang kita susun hari ini akan sesuai dengan harapan kita bersama, program lima tahun kedepan akan terealisasi dengan baik. Saya berharap, kegiatan ini mendapat hasil yang maksimal dan kesepakatan bersama,” pungkasnya.(aa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: