SAMPIT, Gerakkalteng.com- Anggota Komisi IV DPRD Kotim, M. Shaleh kembali mengingatkan kepada pemerintah daerah, Kotawaringin Timur. Agar dalam pembahasan APBD Perubahan 2018 nantinya, mementingkan kepentingan umum yang mana merupakan langkah kemajuan bagi daerah.
“Jika berbentuk fisik, kita berharap arahnya untuk kemajuan suatu daerah yang katanya masih ada tertinggal di daerah kita ini, tapi disini ada satu catatan yang harus kita pahami, wilayah perkotaan saja kondisi infrastrukturnya masih belum stabil,” Ujarnya, Kamis (13/9).
Namun dia menjelaskan, sejauh ini wilayah perkotaan masih perlu langkah tepat untuk perbaikan. Namun tidak mengesampingkan kepentingan daerah seperti desa-desa tertinggal di Kotim ini yang harusnya benar-benar di prioritaskan.
“Kalau kota terus melakukan perbaikan-dan perbaikan tiap tahunnya, kapan wilayah tertinggal ini kita kerjakan, membuka Akses tentunya akan memberikan suatu daerah itu kesempatan untuk maju,” Jelasnya.
Bahkan selama ini menurutnya, yang terjadi di Kotim, bentuk pembangunan masih berjalan ditempat, bahkan daerah yang masuk dalam kategori sulit dikembangkan semakin terpuruk kondisi daerahnya.
“Bagaimanapun setiap daerah punya potensi, harusnya kita tidak perlu takut mengembangkannya, terutama menyangkut jalan, ini wajib jadi pertimbangan oleh pemerintah daerah kita saat ini,” Tutupnya.(So)