SAMPIT, Gerakkalteng.com- Sekertaris Komisi II DPRD Kotim, Jainudin Karim, meminta agar pihak pemerintah daerah melalui Dinas Perikanan memaparkan terkait kerugian yang diakibatkan oleh dugaan pencemaran limbah yang terjadi di Desa Sebabi, Tanah Putih, Kecamatan Telawang baru-baru ini.
Selaim itu, Legslator Partai Gerindra ini juga meminta agar pihak masysrakat, terutama warga yang memanfaatkan Sungai Seranau dan Sungai Buluh Tibung tersebut sebagai wadah mata pencehariannya mulai melakukan pendataan sejak saat ini.
“Itu perlu, data kerugian dari Dinas Perikanan nantinya akan dibandingkan dengan data kerugian masyarakat disana, agar terlihat sebesar apa dampak dari kasus ini sebenarnya,” Ujarnya, Kamis (6/9).
Bahkan menurutnya semenjak kejadian dugaan pencemaran beberapa waktu lalu, sampai sejauh ini belum terlihat ada nilai kerugian baik secara materil maupun non materil.
“Fakta yang kami lihat disini kerugian secara sosial jelas sudah ada, serta rusaknya habitat ikan di perairan Sungai tersebut, lalu menghilangkan matapenceharian para pembudidaya ikan disana, nah ini yang kita minta untuk dipaparkan, selebihnya Dinas Perikanan nanti yang memaparkan untuk masalah tumbuh kembang ikan disana butuh waktu berapa lama,” Tukasnya.
Terpisah, Perwakilan Desa Tanah Putih, Hendra dikonfirmasi tadi siang menjelaskan, bahwa pihaknya sudah melalukan pendataan terkait hal ini. Bahkan sejauh ini pihaknya sudah menyiapkan tuntutan kepada PT SSM terkait kasus ini.
“Kami sudah menyiapkan surat tuntutan, nanti akan kami sampaikan langsung kepada pihak perusahaan bersangkutan. Surat ini nantinya akan kami sampaikan juga ke Bapal Gubernur Kalteng, DPRD Kotim, bahkan Presiden RI termasuk, Kementrian Lingkungan Hidup dan Kementrian Perikanan dan Kelautan,” Tutur Hendra.
Diketahui, Ratusan masyarakat Desa Tanah Putih,dan Desa Sebabi menuntut agar pihak perusahaan mengganti rugi ikan mati di kerambah, membangun kolam pembudidayaan, memberikan kompensasi, dan membangun sumber air bersih.(So)