
Kuala Kurun, BeritaKalteng.com – Seperti dua sayap yang mengepak serentak, DPRD dan Bupati Gunung Mas bersepakat mendukung penuh usulan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Luas area yang diajukan mencapai ±8.000 hektare, tersebar di 12 kecamatan.
Binartha, Ketua DPRD Gumas periode 2025–2029, menyampaikan sikap tegasnya. “Kami mendukung regulasi dan legalisasi WPR agar aktivitas penambang berjalan tertib, aman, dan memberi manfaat bagi perekonomian daerah,” katanya.
Ia menilai bahwa sinergi antara eksekutif dan legislatif adalah kunci agar proses pengusulan ini tidak tersendat. Bagi Binartha, WPR adalah peluang yang bisa menjadi titik tolak bagi masyarakat kecil untuk menggapai kesejahteraan yang lebih baik. (Nv/Ang)
BeritaKalteng.Com Bersama Membangun Kalimantan Tengah