Delapan Ribu Hektare Harapan, Bupati Gumas dan DPRD Kawal WPR


Binartha sedang dalam acara publik terkait WPR, dilansir oleh Dayak News

Gunung Mas, BeritaKalteng.com – Seperti membuka pintu baru bagi perekonomian rakyat, Bupati Gunung Mas mengusulkan pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) seluas kurang lebih 8.000 hektare yang tersebar di 12 kecamatan. Usulan ini diharapkan menjadi jalan terang agar aktivitas tambang rakyat bisa berjalan sesuai aturan.

Ketua DPRD Gunung Mas periode 2024–2029, Binartha, menegaskan bahwa pihaknya siap berdiri di garda depan untuk mengawal langkah ini. “Kami mendukung regulasi dan legalisasi WPR agar aktivitas penambang berjalan tertib, aman, dan memberi manfaat bagi perekonomian daerah,” tegasnya.

Ia menilai WPR bukan hanya soal menggali hasil bumi, tetapi juga tentang menjaga kehidupan masyarakat agar lebih sejahtera. Dengan adanya legalitas, para penambang rakyat dapat bekerja tanpa waswas dan tetap selaras dengan aturan lingkungan.

Binartha menambahkan, DPRD akan memastikan sinergi dengan bupati dan pemerintah pusat terus berjalan. “Langkah ini adalah wujud kepedulian kita agar hasil bumi tidak hanya menjadi cerita, tapi juga membawa kesejahteraan nyata bagi rakyat Gumas,” ujarnya. (Nv/Ang).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *