
Kuala Kurun, BeritaKalteng.com – Ruang sidang DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) (16/07/2025) menjadi saksi bisu atas ketukan palu godam yang mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD (APBD-P) Tahun Anggaran 2025. Peristiwa penting ini menjadi momentum bagi para wakil rakyat untuk kembali mengingatkan para pejabat daerah agar tidak terlena, melainkan segera mengayunkan langkah untuk merajut jala-jala pendapatan.
Dalam rapat paripurna yang dihadiri Bupati Jaya Samaya Monong, jajaran Forkopimda, Sekda, serta para pimpinan OPD, terucap sebuah pesan yang menggema dari podium. Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas, Binartha, dengan nada tegas mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memanfaatkan sisa waktu yang ada dengan optimal.
“RKA-SKPD 2026 juga harus berpihak pada masyarakat dan mendukung Program Unggulan Tambun Bungai sesuai RPJMD 2025–2029,” tegas wakil rakyat dari daerah pemilihan (dapil) II tersebut.
Pengesahan APBD-P ini juga merupakan buah manis dari sinergi yang terjalin erat antara pihak legislatif dan eksekutif. Sebuah sinergi yang diharapkan dapat menjadi kunci untuk membuka pintu kesejahteraan bagi masyarakat.
“Dengan pengesahan ini, pembangunan daerah diharapkan lebih terarah sesuai prioritas dan kebutuhan masyarakat,” ujar Binartha, yang akrab disapa Obin. (Nv/Ang)
BeritaKalteng.Com Bersama Membangun Kalimantan Tengah