
Kuala Kurun, BeritaKalteng.com – Pasukan laskar keuangan Kabupaten Gunung Mas mendapat suntikan semangat baru setelah DPRD secara resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD (APBD-P) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna, Kamis (4/07/2025). Pengesahan ini menjadi kompas baru yang menuntun arah pembangunan daerah, sekaligus menjadi pengingat bagi setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera memaksimalkan pendapatan.
Dengan kehadiran Bupati Gunung Mas, Jaya Samaya Monong dan seluruh jajaran Forkopimda, Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas, Binartha, menekankan urgensi dari optimalisasi pendapatan di sisa waktu tahun anggaran yang tinggal empat bulan. Ia meminta agar para “laskar keuangan” dapat memaksimalkan target pendapatan yang telah ditetapkan.
“RKA-SKPD 2026 juga harus berpihak pada masyarakat dan mendukung Program Unggulan Tambun Bungai sesuai RPJMD 2025–2029,” tegas Binartha.
Pengesahan ini, menurutnya, adalah wujud nyata dari sinergi yang kokoh antara lembaga legislatif dan eksekutif. Hubungan baik yang terjalin ini diharapkan dapat menjadi pendorong utama dalam mewujudkan pembangunan yang berpihak kepada rakyat.
“Dengan pengesahan ini, pembangunan daerah diharapkan lebih terarah sesuai prioritas dan kebutuhan masyarakat,” pungkas pria yang akrab disapa Obin tersebut. (Nv/Ang)
BeritaKalteng.Com Bersama Membangun Kalimantan Tengah