BeritaKalteng.com, Jakarta – Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengajak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk bersinergi dengan kepala daerah dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah pungkasnya pada Pelantikan Dewan Pengurus Nasional Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) Periode 2025–2030 dan Seminar ADKASI di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (19/6/2025).
Dalam perannya sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah, DPRD memiliki fungsi strategis yang meliputi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Oleh karena itu, kolaborasi yang erat antara DPRD dan kepala daerah menjadi kunci utama dalam mencapai pengelolaan keuangan yang mandiri dan berkelanjutan.
Mendagri Tito Karnavian menekankan bahwa selain mengandalkan pendapatan transfer dari pemerintah pusat, DPRD juga harus aktif mendorong inovasi serta melakukan terobosan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Lebih lanjut, DPRD didorong untuk menggali potensi dari berbagai sektor strategis lainnya agar dapat mendukung pembangunan daerah secara lebih optimal.
“Kemandirian fiskal daerah bukan hanya soal angka-angka anggaran, tapi juga tentang bagaimana kita mengembangkan potensi daerah secara inovatif dan berkelanjutan,” ujar Tito.
Dengan sinergi yang kuat antara DPRD dan kepala daerah, diharapkan pengelolaan keuangan daerah dapat semakin efektif dan berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.
Mendagri menyampaikan bahwa pendapatan utama daerah berasal dari transfer pusat dan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia menyoroti bahwa DPRD selama ini lebih fokus pada belanja dan belum optimal mendorong peningkatan pendapatan. Menurutnya, APBD harus dikelola seperti rumah tangga sehat dengan pendapatan lebih besar dari belanja agar tercipta surplus yang bisa mendukung program dan insentif daerah.(MMC/Nv)