Wakil Ketua III DPRD kota Palangka Raya, Nenie Adriati Lambung minta BPOM aktif awasi jajanan pasar demi lindungi konsumen

DPRD Desak BPOM Perketat Pengawasan Makanan Ringan di Pasar Tradisional

 

Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA – DPRD Kota Palangka Raya mendorong Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta instansi terkait untuk meningkatkan pengawasan terhadap peredaran makanan ringan di pasar-pasar tradisional. Hal ini menyusul kekhawatiran terkait potensi beredarnya produk tanpa izin edar maupun yang mengandung zat berbahaya.

Permintaan ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua III DPRD Nenie Adriati Lambung menyoroti lemahnya kontrol terhadap makanan ringan kemasan, terutama jajanan yang banyak dikonsumsi anak-anak.

“Kami banyak menerima laporan dan temuan di lapangan soal makanan ringan yang dikemas secara asal-asalan dan tidak mencantumkan label komposisi, tanggal kedaluwarsa, maupun izin edar dari BPOM,” ujar Nenie, Kamis (05/6/2025).

Menurutnya, meski sebagian besar pelaku usaha kecil dan pedagang tradisional tidak berniat jahat, namun minimnya pemahaman soal standar keamanan pangan dapat berisiko pada kesehatan masyarakat, terutama anak-anak sekolah yang menjadi konsumen utama jajanan tersebut.

“Pemerintah melalui BPOM dan dinas teknis harus lebih proaktif turun ke pasar-pasar. Jangan hanya menunggu laporan. Pengawasan harus rutin dan menyentuh pelaku UMKM agar ada edukasi, bukan hanya penindakan,”jelasnya.

Dia pun meminta agar Pemkot Palangka Raya mengalokasikan anggaran untuk mendukung pelatihan dan sertifikasi bagi pelaku UMKM pangan, terutama yang memproduksi makanan ringan dalam kemasan. Dengan begitu, produk lokal dapat bersaing secara sehat sekaligus aman dikonsumsi.

Selain itu, para wakil rakyat juga berharap adanya kerja sama lintas sektor, termasuk dengan pihak sekolah, untuk mengedukasi siswa dan orang tua soal pentingnya memilih makanan sehat dan aman.

“Kita tidak ingin ada kejadian luar biasa gara-gara makanan mengandung zat berbahaya. Pengawasan dan edukasi harus berjalan bersamaan,”ucapnya.

DPRD menegaskan bahwa pengawasan makanan bukan hanya tanggung jawab BPOM, tetapi juga Dinas Kesehatan, Dinas Perdagangan, dan Satpol PP. Oleh karena itu, sinergi antarlembaga sangat diperlukan agar keamanan pangan masyarakat benar-benar terjamin. (Wid/NV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *