Foto :

Tokoh Masyarakat Ini Minta Warga Kalteng Patuhi Protokol Kesehatan

Foto : Ketua Harian Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng, Dr Andrie Elia SE MSi

Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA- Salah satu upaya bersama dalam menekan penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19), yang dapat dilakukan oleh masyarakat Kalimantan Tengah (Kalteng), yakni dengan wajib mematuhi dan mengikuti berbagai anjuran pemerintah, tekait protokol kesehatan.

Dimana, anjuran tersebut, yakni menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), melakukan sosial distancing atau physical distancing, tetap tinggal di rumah (stay at home), tidak keluar dan bepergian dari rumah, untuk hal yang tidak penting dan sangat tidak mendesak.

Hal tersebut, disampaikan oleh salah satu tokoh masyarakat, yang juga menjabat sebagai Ketua Harian Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng, Dr Andrie Elia SE MSi, kepada awak media, Sabtu (04/04).

Dr Andrie Elia SE MSi juga mengatakan bahwa dirinya sangat menyayangkan masih banyaknya masyarakat yang berada di luar rumah. Bahkan, masih ada masyarakat yang berkerumun walau hanya untuk bersantai bersama teman atau kerabat.

“Di tengah kondisi wabah Covid-19 ini, masyarakat harus dapat membantu pemerintah dalam memutus mata rantai penyebarannya. Kalaupun harus keluar rumah, tetap waspada dan jaga diri. Sering-sering cuci tangan, dan jaga jarak dengan orang lain,” Ujar Pria yang terkenal dengan ciri khas peci bermotif loreng Kalimantan tersebut.

Kendati demikian, masyarakat di Bumi Tambun Bungai diminta untuk tetap tenang dalam menghadapi ancaman Covid-19. Sebab, jika masyarakat tetap tenang dan menjaga kebersihan diri maupun lingkungan, dapat dipastikan virus korona tidak akan menyerang.

“Dalam mengantisipasi dan mencegah virus korona, masyarakat harus tetap tenang. Ikuti protokol atau petunjuk kesehatan yang telah ditetapkan secara nasional maupun internasional, dan yang utama jaga kebersihan diri dan lingkungan,” Imbuhnya.

Khusus kepada masyarakat yang tinggal di sekitar kampus UPR, Dr Andrie Elia meminta jika merasa terdapat gejala Covid-19, dapat menghubungi pusat informasi Klinik Fakultas Kedokteran (FK) UPR di nomor 0853-49557-3830, dan atau mendatangi Klinik FK UPR, lantai I Gedung Dekanat.(YS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: