Foto :

Pasien Positif COVID-19 Bertambah, Menjadi 5 Orang

Foto : Tim Gugus Tugas percepatan penanganan COVID-19 Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng)

Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA- Tim Gugus Tugas percepatan penanganan COVID-19 Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), kembali merilis informasi perkembangan penanangan COVID-19 di wilayah Kalteng, dimana salah satu informasi yang dapat diketahui melalui siaran langsung, di media sosial (medsos) akun facebook Sekretariat Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng, ialah bertambahnya 1 (satu) orang pasien PDP berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium, positif COVID-19, sehingga jumlah pasien positif COVID-19 di Kalteng menjadi 5 (lima) orang se Kalteng, pada hari Kamis (26/03).

Konfrensi pers kali ini, dilaksanakan di ruang MEDIA CENTER COVID-19, lantai 2 Gedung Kantor Gubernur Kalteng. Disampaikan oleh Wakil Ketua Gugus Tugas percepatan penanganan COVID-19 dr Suyuti Syamsul, yang didampingi sejumlah jajaran satuan kerja Tim Gugus Tugas COVID-19 Kalteng bahwa pada hari ini jumlah pasien positif COVID-19, kembali bertambah 1 orang, sehingga total terakhir per hari mis 26 Maret 2020, yang positif COVID-19 ada 5 orang.

Dalam release tersebut, dr Suyuti Syamsul menyampaikan bahwa pasien baru, yang dinyatakan positif COVID-19 ini, adalah pasien yang sebelumnya berstatus PDP. Dan, pada hari ini laporan hasil laboratoriumnya sudah keluar, dan hasilnya dinyatakan positif COVID-19.

“Pasien baru ini adalah orang dewasa, dengan riwayat perjalanan pernah ke Jakarta. Dan, sekarang juga sudah menjalani berbagai prosedur kesehatan, termasuk juga terhadap 4 (empat) orang yang sebelumnya telah dinyatakan positif COVID-19. Mereka sekarang sedang di rawat di ruang isolasi RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya,” Ucap dr Suyuti Syamsul.

Sementara, untuk kondisi 4 orang pasien yang dinyatakan positif COVID-19, termasuk juga 1 orang yang baru ini, lanjut dr Suyuti menjelaskan, semuannya masih dalam keadaan stabil dan sedang menjalani perawatan lanjutan, melalui berbagai tahapan standar prosedur kesehatan.

dr Suyuti yang sekarang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalteng ini juga menghimbau kepada masyarakat Kalteng, agar tidak panik dan menyikapi hal tersebut secara berlebihan.

Namun, yang perlu dilakukan oleh masyarakat, Kata dr Suyuti, ialah dengan tetap menjaga kesehatan, dengan mengikuti berbagai anjuran kesehatan, yang disampaikan oleh pemerintah, seperti selalu menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), serta sebisa mungkin untuk menahan diri, tidak keluar rumah, dan selalu menjaga jarak satu sama lainnya (Social Distancing).

“Selain itu, kami juga sudah melakukan penelusuran kontak kepada orang-orang terdekat pasien yang telah dinyatakan positif COVID-19 tersebut. Dimana, tentunya bagi siapapun itu yang pernah berhubungan dengan para pasien positif tersebut, juga akan dilakukan pemeriksaan kesehatan lebih mendalam”, Imbuh dr Suyuti menambahkan.

Sambung dr Suyuti menuturkan, bagi masyarakat dan siapapun itu, yang merasakan kurang enak badan, terlebih memiliki gejala flu, panas demam, tenggorokan sakit dan sebagainya, agar bisa berinisiatif secara mandiri memeriksakan diri, di berbagai fasilitas kesehatan, mulai dari puskesmas, rumah sakit dan layanan kesehatan terdekat.

Kembali ditegaskan dr Suyuti bahwa tidak serta merta, seseorang dapat dinyatakan berstatus ODP maupun PDP. Karena, untuk menetapkan hal tersebut, harus melalui hasil penelitian laboratorium untuk mengetahui hasilnya.

“Jadi, ini yang perlu diketahui oleh masyarakat, agar tidak menjadi resah dan menanggapi hal tersebut secara berlebihan. Kita waspada itu wajib, namun itu hanya sebagai upaya untuk membentengi diri dari penyebaran COVID-19,” Tegasnya.

Berdasarkan hasil screening yang sudah dilakukan, kepada orang-orang terdekat pasien positif COVID-19, ternyata hasilnya negatif, dan tidak terlalu mengkhawatirkan, seperti adanya sejumlah dugaan masyarakat.

Saat ini, mengingat bagi orang-orang terdekat, yang pernah memiliki riwayat kontak dengan para pasien, yang telah dinyatakan positif, akan selalu dipantau, dan dinyatakan sebagai seseorang yang berstatus ODP. (Ys) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: